- Usulan Biaya Haji Naik, Kasi PHU: Subsidi Berkeadilan Untuk Jamaah Mendatang
- Hari Amal Bakti Ke 77 Kementerian Agama , Gubernur Kalsel Serahkan Penghargaan Humas Award 2022
- Baznas Dan Paragon Technology Berupaya Dorong Kesejahteraan Mustahik Melalui Program Zmart
- Siapkan Fasilitas Pendukung, Bandara Syamsudin Noor Dukung Kesuksesan Presidensi G 20
- Mengusung Tema Iconic Airport Hotel, Cordia Hotel Hadir Di Bandara Internasional Syamsudin Noor
- Prof. Zudan, KORPRI Mengaji, Berkontribusi Harus Jadi Gerakan
- MTQ Nasional KORPRI VI Diikuti 82 Kafilah
- Bapandiran Data Banua
- BAZNAS Berikan Apresiasi Rp. 310 Juta Bagi Pemenang MTQ Nasional ke-29 di Kalsel
- Lagu Ciptaan Robert Hendra Sulu Jadi Kenyataan
Tim Patroli Tangkap Pengendara Bawa Narkoba di Sei. Tabuk

Keterangan Gambar : Kepolisian Sektor Sungai Tabuk, Polres Banjar, menahan 2 (dua) orang laki-laki yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu ketika sedang melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Gubernur Syarkawi Ds. Sungai Pinang Kec. Sungai Tabuk, pada Sabtu malam (29/01/2022) skp. 22.00 Wita.( Foto: Humas Polres Banjar)
Sungai Tabuk — Kepolisian Sektor Sungai Tabuk, Polres Banjar, menahan 2 (dua) orang laki-laki yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Gubernur Syarkawi Ds. Sungai Pinang Kec. Sungai Tabuk, pada Sabtu malam (29/01/2022) skp. 22.00 Wita.
Saat kejadian, 2 (dua) orang tersebut sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan dijalan kemudian dilakukan pengejaran oleh Personil Polsek yang sedang melaksanakan patroli malam hari.
Baca Lainnya :
- Asyik Nongkrong 2 Pemuda ini di Tangkap Polisi , Ada Barang Bukti Sabu Dalam Tas 0
- Kedapatan Narkoba Ibu Muda di Amankan Satresnarkoba Polres Banjar0
- Amankan Sabu Seberat 0,46 Gram , Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara0
- Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Syamsudin Noor0
- Laksanakan Cipkon , Pemuda Kedapatan Bawa Senjata Tajam Tak Berijin 0
Setelah berhasil diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan oleh petugas, ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu berada di dalam tas.
Kapolres Banjar , AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siswadi membenarkan bahwa saat personilnya melaksanakan patroli malam, mencurigai 2 (dua) orang sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan kemudian dikejar dan diberhentikan, setelah diperiksa ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu.
"Pada saat personil Polsek Sungai Tabuk melaksanakan patroli malam, melihat 2 (dua) orang naik motor dengan ngebut dan ugal-ugalan, karena mencurigakan kemudian dikejar dan diberhentikan, setelah diperiksa di dalam tas nya ditemukan 1 (satu) paket yang diduga adalah narkotika jenis sabu." tutur Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siswadi.
"Kedua orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Tabuk, setelah diperiksa memang benar barang tersebut narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,48 gram." tambahnya. Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun.(rtm)
