- Opening Ceremony PeSONas 1 Jateng
- Andy F. Noya Dukung Penuh Pelaksanaan PesoNas 1 Jateng
- Kontingen SOIna Kalsel Ceria Sebelum Berangkat Ke Pesonas I
- Bandara Internasional Syamsudin Noor Suguhkan Fashion Show Sasirangan
- Kalapas Amuntai Hadiri Peringatan HANI 2022
- Pelepasan Kontingen FORNAS VI Dan PESONAS I
- Satu Korban Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Lima Korban Selamat Dalam Insiden Tenggelamnya Kapal LCT Anugerah Indasah
- Kegiatan Olah Raga Di Lapas Kelas II B Amuntai
- Bandara Syamsudin Noor Layani Parkir Inap Bertarif Ekonomis Dengan Kapasitas 120 Mobil
Tim Patroli Tangkap Pengendara Bawa Narkoba di Sei. Tabuk

Keterangan Gambar : Kepolisian Sektor Sungai Tabuk, Polres Banjar, menahan 2 (dua) orang laki-laki yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu ketika sedang melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Gubernur Syarkawi Ds. Sungai Pinang Kec. Sungai Tabuk, pada Sabtu malam (29/01/2022) skp. 22.00 Wita.( Foto: Humas Polres Banjar)
Sungai Tabuk — Kepolisian Sektor Sungai Tabuk, Polres Banjar, menahan 2 (dua) orang laki-laki yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Gubernur Syarkawi Ds. Sungai Pinang Kec. Sungai Tabuk, pada Sabtu malam (29/01/2022) skp. 22.00 Wita.
Saat kejadian, 2 (dua) orang tersebut sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan dijalan kemudian dilakukan pengejaran oleh Personil Polsek yang sedang melaksanakan patroli malam hari.
Baca Lainnya :
- Asyik Nongkrong 2 Pemuda ini di Tangkap Polisi , Ada Barang Bukti Sabu Dalam Tas 0
- Kedapatan Narkoba Ibu Muda di Amankan Satresnarkoba Polres Banjar0
- Amankan Sabu Seberat 0,46 Gram , Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara0
- Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Syamsudin Noor0
- Laksanakan Cipkon , Pemuda Kedapatan Bawa Senjata Tajam Tak Berijin 0
Setelah berhasil diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan oleh petugas, ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu berada di dalam tas.
Kapolres Banjar , AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siswadi membenarkan bahwa saat personilnya melaksanakan patroli malam, mencurigai 2 (dua) orang sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan kemudian dikejar dan diberhentikan, setelah diperiksa ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu.
"Pada saat personil Polsek Sungai Tabuk melaksanakan patroli malam, melihat 2 (dua) orang naik motor dengan ngebut dan ugal-ugalan, karena mencurigakan kemudian dikejar dan diberhentikan, setelah diperiksa di dalam tas nya ditemukan 1 (satu) paket yang diduga adalah narkotika jenis sabu." tutur Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siswadi.
"Kedua orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Tabuk, setelah diperiksa memang benar barang tersebut narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,48 gram." tambahnya. Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun.(rtm)
