- Penanaman Ulin Di Borneo Zwageri Island
- Kompetisi Talenta Siswa Untuk Anak Kebutuhan Khusus (ABK)
- Tingkat Pengetahun ,FKPAI Kemenag Balangan Studi Tiru di Kabupaten Bandung
- Tolak Raqan Penyiaran Aceh, Sejumlah Radio Berhenti Siaran
- Half Marathon 2023 “Xtramile”, Ajak Lebih dari 4.000 Pelari Dukung Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan
- Anugerah PWI 2024, PWI Provinsi Jaring Calon Penerima Di Daerah
- Tingkatkan Manajemen Mesjid, Kemenag, Najir dan Adaro Kaji Tiru Ke Mesjid Cheng Ho surabaya
- 547 Hari Keliling Indonesia Kakek Nenek Ini Sambangi 30 Provinsi
- Rute CGK – BDJ Bertambah Dengan Hadirnya Pelita Air Di Bandara Internasional Syamsudin Noor
- PT Angkasa Pura I dan Kejaksaan Tinggi Kalsel Teken Nota Kesepahaman
Polsek Lianganggang Polres Banjarbaru. Sita Puluhan Botol Miras

Keterangan Gambar : Barang bukti yang disita
amacomedia.com, Banjarbaru - Respon Laporan masyarakat, oleh unit opsnal Polsek Lianganggang Polres Banjarbaru, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 17.00 wita telah mengamankan 55 (lima puluh lima) botol minuman keras berbagai jenis yang disita dari 2 (dua) orang di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur , Kota Banjarbaru.
Pelaku yang diamankan, yaitu :
Baca Lainnya :
- Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat0
- RAT Ke-11 Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah, Maju Penuh Keberkahan 0
- Hadir Ditengah-tengah Warga Binaan, Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa Bantu Bersihkan Fasum0
- Penuh Relegiusitas! 160 Siswa Siswi SD Muhammadiyah 8 Dan 10 Ikuti Khataman Al-Qur\'an 0
- Babinsa Kodim 1002/HST Pantau Wilayah Terdampak Banjir0
Fahrul Kusniawan, Martapura / 10 Februari 1983, Laki - laki, Islam, Karyawan Swasta, beralamat di Jalan Sidomulyo Raya Rt.002 Rw.009 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Pelaku lain yang diamankan adalah
PHIO ANUGRAH, Sungai Pinang / 18 Maret 2000, Laki - laki, Islam, Buruh Harian Lepas, beralamat di Jl.Madu Manis Gg.Anggrek Rt.007 Rw.003 Kelurahan Sungai Paring Kabupaten Banjar.
Sedangkan Barang Bukti Yang Disita, di
TKP Warung Arema, disita total 31 botol minuman keras berbagai merk. Sedangkan di TKP Toko Samping Ojek, disita total 24 botol minuman keras berbagai merk.
Selanjutnya 2 (dua) orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Liang Anggang, untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses lebih lanjut.(adm)
