Diskusi Kelompok Terpumpun Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara

By Adam Subayu 30 Agu 2023, 18:42:11 WIB Edukasi
Diskusi Kelompok Terpumpun Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara

Keterangan Gambar : Pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara Dalam Dokumen Dan Wajah Bahasa Lembaga Di Kalimantan Selatan


amacomedia.com, Banjarmasin - Penggunaan bahasa Indonesia sangat penting karena apabila melihat latar belakang kultur bangsa Indonesia yang beraneka ragam, bahasa Indonesia berperan sebagai “Bahasa Pemersatu, Bahasa Nasional, dan Bahasa Resmi”. Sehingga bahasa Indonesia wajib dipakai seluruh rakyat Indonesia. Selain sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia wajib dipakai guna melestarikan bahasa Indonesia itu sendiri dari pengaruh bahasa asing.

Dalam Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun hasil pendampingan pengutamaan bahasa negara dalam dokumen dan wajah bahasa lembaga di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Hotel Harper Banjarmasin selama tiga hari dari tanggal 29 sampai 31 agustus 2023, nantinya akan dilakukan berbagai kegiatan diskusi mengenai penggunaan bahasa Indonesia di lembaga Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan dan lembaga swasta.

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 54 lembaga dan dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, yang mewakili Sekda Provinsi Kalsel RoyvRizali Anwar. Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lembaga sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Lainnya :

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan,  Armiati Rasyid, M.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa target yang harus dicapai di tahun 2024 adalah 92%. Program pendampingan yang dilakukan oleh tim Balai Bahasa secara umum pada tahun 2023 pengutamaan bahasa Indonesia di 54 lembaga sudah meningkat tetapi belum merata,  Armiati juga berharap dengan adanya diskusi ini nantinya akan dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama pengutamaan bahasa negara dalam dokumen dan wajah bahasa lembaga di Kalimantan Selatan. (Adm)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment