- Penanaman Ulin Di Borneo Zwageri Island
- Kompetisi Talenta Siswa Untuk Anak Kebutuhan Khusus (ABK)
- Tingkat Pengetahun ,FKPAI Kemenag Balangan Studi Tiru di Kabupaten Bandung
- Tolak Raqan Penyiaran Aceh, Sejumlah Radio Berhenti Siaran
- Half Marathon 2023 “Xtramile”, Ajak Lebih dari 4.000 Pelari Dukung Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan
- Anugerah PWI 2024, PWI Provinsi Jaring Calon Penerima Di Daerah
- Tingkatkan Manajemen Mesjid, Kemenag, Najir dan Adaro Kaji Tiru Ke Mesjid Cheng Ho surabaya
- 547 Hari Keliling Indonesia Kakek Nenek Ini Sambangi 30 Provinsi
- Rute CGK – BDJ Bertambah Dengan Hadirnya Pelita Air Di Bandara Internasional Syamsudin Noor
- PT Angkasa Pura I dan Kejaksaan Tinggi Kalsel Teken Nota Kesepahaman
Diskusi Kelompok Terpumpun Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara

Keterangan Gambar : Pembukaan Diskusi Kelompok Terpumpun Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara Dalam Dokumen Dan Wajah Bahasa Lembaga Di Kalimantan Selatan
amacomedia.com, Banjarmasin - Penggunaan bahasa Indonesia sangat penting karena apabila melihat latar belakang kultur bangsa Indonesia yang beraneka ragam, bahasa Indonesia berperan sebagai “Bahasa Pemersatu, Bahasa Nasional, dan Bahasa Resmi”. Sehingga bahasa Indonesia wajib dipakai seluruh rakyat Indonesia. Selain sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia wajib dipakai guna melestarikan bahasa Indonesia itu sendiri dari pengaruh bahasa asing.
Dalam Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun hasil pendampingan pengutamaan bahasa negara dalam dokumen dan wajah bahasa lembaga di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Hotel Harper Banjarmasin selama tiga hari dari tanggal 29 sampai 31 agustus 2023, nantinya akan dilakukan berbagai kegiatan diskusi mengenai penggunaan bahasa Indonesia di lembaga Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan dan lembaga swasta.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 54 lembaga dan dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, yang mewakili Sekda Provinsi Kalsel RoyvRizali Anwar. Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lembaga sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- BPJS Kesehatan Luncurkan PESIAR Untuk Target Minimal 98% Penduduk Sebagai Peserta JKN0
- Dr. MUHAMAT, S.Si., M.Sc : Nyamuk Aedes Aegypti Linn, Pengenalan Telur Dan Jentik Nyamuk 0
- Mentan Ajak Pelaku Perkebunan Akselerasi Program Peremajaan Hingga Hilirisasi Sawit di Kalsel0
- Dishut Kalsel Bergerak Menghijaukan Bandara Syamsudin Noor0
- Bandara Internasional Syamsudin Noor Tanam 1.000 Pohon Untuk Mendukung Gerakan Revolusi Hijau0
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, M.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa target yang harus dicapai di tahun 2024 adalah 92%. Program pendampingan yang dilakukan oleh tim Balai Bahasa secara umum pada tahun 2023 pengutamaan bahasa Indonesia di 54 lembaga sudah meningkat tetapi belum merata, Armiati juga berharap dengan adanya diskusi ini nantinya akan dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama pengutamaan bahasa negara dalam dokumen dan wajah bahasa lembaga di Kalimantan Selatan. (Adm)
