Dishut Gelar Rapat Bersama Seluruh PPTK KPH dan UPTD

By Adam Subayu 15 Jun 2022, 08:13:09 WIB Daerah
Dishut Gelar Rapat Bersama Seluruh PPTK KPH dan UPTD

Keterangan Gambar : Kadishut Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra saat Bahas Perbaikan RAK, saat Rapat Bersama Seluruh PPTK KPH dan UPTD (Foto : Dishut Kalsel)


amacomedia.com, Banjarbaru – Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel laksanakan Rapat Perbaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) Tahun Anggaran 2022, bersama seluruh KSBTU Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) lingkup Dishut Prov Kalsel dan PPTK serta operator lingkup Dishut Prov Kalsel (13/6).

Rapat yang digelar di Aula Rimbawan 3 Dishut Prov Kalsel tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel Fathimatuzzahra guna memberikan arahan terkait Perbaikan Rencana Anggaran Kas TA 2022.

"Berkumpulnya kita ditempat ini adalah untuk menyelesaikan perbaikan Rencana Anggaran Kas  Tahun Anggaran 2022 yang kaitannya dengan penganggaran juga termasuk administrasinya. Saya berharap bulan berikutnya kita dapat menemukan progres yang lebih baik lagi setelah diadakannya rapat kali ini" kata Fathimatuzzahra.

Baca Lainnya :

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait perbaikan bahan manual RAK di masing-masing UPTD lingkup Dishut Prov Kalsel yang dikoordinir oleh Bijuri, Sekretaris Dishut Kalsel selaku moderator.

“Jadi yang pertama kita samakan pemahaman dahulu mengenai arti Rencana Anggara Kas ini, sederhananya yang dimaksud RAK ini adalah tabungan uang untuk kita melakukan sesuatu, jadi kita melakukan sesuatu bila tidak ada anggaran penunjang maka tidak akan bisa dilaksanakan” ujar Bijuri menjelaskan. 

Bijuri juga berharap agar masalah maupun kendala yang berhubungan dengan penyelesaian RAK ini bisa disampaikan melalui rapat ini. “Semoga melalui rapat ini kita dapat mengevaluasi serta menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan  penginputan RAK Tahun Anggaran 2022” harap Bijuri.(Adm/olf/dishut)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 9 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment