Disdag HSS Pastikan Harga Minyakita: Rp15.700 dan Isi Sesuai

By Admin 15 Mar 2025, 04:50:57 WIB Ekonomi
Disdag HSS Pastikan Harga Minyakita: Rp15.700 dan Isi Sesuai

Keterangan Gambar : Disdak HSS saat melakukan pemantauan minyakkita di pasar Kandangan


amacomedia.com, Kandangan – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Polres HSS melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap toko serta kios di wilayah setempat, Jumat (14/3).

Kegiatan ini bertujuan memastikan harga jual minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Selain itu, tim juga mengecek kesesuaian volume atau isi dalam setiap kemasan Minyakita.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Nomor: R.03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025, tertanggal 7 Maret 2025, terkait Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada produk minyak goreng merek Minyakita.

Baca Lainnya :

Dalam pemantauan tersebut, para pedagang diberikan himbauan agar menjual Minyakita sesuai dengan HET yang berlaku.

Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah lonjakan harga yang tidak wajar dan memastikan konsumen mendapatkan produk dengan kualitas dan kuantitas sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten HSS terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng, agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan harga Minyakita yang dijual di atas HET atau adanya ketidaksesuaian isi dalam kemasan. (Uck)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment