- Dirjen PHU Lepas PPIH 2025 untuk Daker Madinah dan Bandara
- Kunjungan Special Olympics Asia Pasifik Dapat Sambutan Luar Biasa Dari SOIna Kotabaru
- Ramah Tamah SOIna Tanah Bumbu Dengan Rombongan Special Olympics Asia Pasifik.
- Purnawarman: Harjad Banjarbaru ke-26 Sukses Berkat Dukungan Semua Pihak
- Wakil Bupati HSS Terima Audiensi Organisasi Laung Kuning Banjar DPC Hulu Sungai Selatan
- GOW Kab. HSS 2025–2030 Resmi Dilantik, Sinergi Perempuan untuk Banua
- Di Hari Kartini Pemkab HSS Apresiasi Perempuan Pelaku UMKM Yang Berdaya Dan Menginspirasi
- Sekda HSS Hadiri Musrenbang 2025
- Wakil Bupati HSS Hadiri Penutupan Manasik Haji 2025,
- Pemkab HSS Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXIX
Disdag HSS Pastikan Harga Minyakita: Rp15.700 dan Isi Sesuai

Keterangan Gambar : Disdak HSS saat melakukan pemantauan minyakkita di pasar Kandangan
amacomedia.com, Kandangan – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Polres HSS melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap toko serta kios di wilayah setempat, Jumat (14/3).
Kegiatan ini bertujuan memastikan harga jual minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Selain itu, tim juga mengecek kesesuaian volume atau isi dalam setiap kemasan Minyakita.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Nomor: R.03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025, tertanggal 7 Maret 2025, terkait Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada produk minyak goreng merek Minyakita.
Baca Lainnya :
- Pemkab HSS Serahkan Bantuan Sosial Bagi LKSA dan Program Rastrada0
- Ketua Dekranasda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Resmi Dilantik0
- Hecker by RezzXploit0
- HACKED BY MR RAMZ 4040
- Admin0
Dalam pemantauan tersebut, para pedagang diberikan himbauan agar menjual Minyakita sesuai dengan HET yang berlaku.
Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah lonjakan harga yang tidak wajar dan memastikan konsumen mendapatkan produk dengan kualitas dan kuantitas sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten HSS terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng, agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan harga Minyakita yang dijual di atas HET atau adanya ketidaksesuaian isi dalam kemasan. (Uck)
