- Opening Ceremony PeSONas 1 Jateng
- Andy F. Noya Dukung Penuh Pelaksanaan PesoNas 1 Jateng
- Kontingen SOIna Kalsel Ceria Sebelum Berangkat Ke Pesonas I
- Bandara Internasional Syamsudin Noor Suguhkan Fashion Show Sasirangan
- Kalapas Amuntai Hadiri Peringatan HANI 2022
- Pelepasan Kontingen FORNAS VI Dan PESONAS I
- Satu Korban Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Lima Korban Selamat Dalam Insiden Tenggelamnya Kapal LCT Anugerah Indasah
- Kegiatan Olah Raga Di Lapas Kelas II B Amuntai
- Bandara Syamsudin Noor Layani Parkir Inap Bertarif Ekonomis Dengan Kapasitas 120 Mobil
Bupati Bogor Dan Anggota BPK Terjaring OTT KPK

Keterangan Gambar : Bupati Bogor yang terkena operasi senyap KPK (Foto : okezone.com)
amacomedia.com, Bogor - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022 hingga pagi ini, Rabu (27/4/2022). Kali ini, tim menggelar operasi senyap di daerah Bogor, Jawa Barat..
Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan seorang Bupati dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Saat ini, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Lainnya :
- PMI Jember Dukung Posko Lebaran 1443 H Dengan Call Center Siaga 240
- PMI Berharap Perolehan Darah di Atas 4.000 Kantong0
- Pencarian Bayu Bocah Tujuh Tahun Yang Tenggelam Di Sungai Martapura 0
- 78 CJH Balangan Berhak Berangkat Haji Tahun 20220
- Mengejutkan Warga Saat Paman Birin Ikut Khataman Al Qur an Di Masjid Al Karomah Martapura 0
"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).
"Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Belum diketahui terkait apa seorang Bupati, Anggota BPK Jawa Barat, dan pihak lainnya diamankan oleh tim KPK. Diduga, operasi senyap ini berkaitan dengan praktik suap menyuap.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.(Adm)
